Serobot Tanah Warga Tanpa ada Ganti Kerugian

Ahli Waris dan Masyarakat Tutup Jalan Menuju Kawasan PT Agro Murni 

DUMAI (Surya24.com)– Ahli waris dan masyarakat akhirnya menutup jalan baru menuju ke PT Agro Murni yang berada di Kelurahan Lubuk Gaung, Sungai Sembilan, Kota Dumai. 

Hal ini dilakukan supaya PT Agro Murni tidak lagi melintas di tanah milik masyarakat tersebut. Penutupan dilakukan, Senin (7/2/2022).

Menurut ahli waris yang menerima kuasa dari pemilik tanah alm Teleng mengatakan, mereka sengaja menutup jalan baru tersebut, karena perusahaan PT Agro Murni tidak ada niat baik.

PT Agro Murni serobot tanah masyarakat untuk kepentingan pribadi. Mereka (perusahaan) menganggap ahli waris tidak berani melakukan tindak apapun terhadap tanah yang telah diambil oleh PT Agro Murni untuk membuat jalan menuju ke kawasan industry Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan lokasi HGU PT Agro Murni.

“Rencana di tengah jalan ini akan kami buat rumah dan menanam sawit. Kami sudah gerah dibuat oleh PT Agro Murni ini. Mereka hanya pintar bicara saja. Pokoknya tanah kami ini tak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi oleh PT Agro Murni,” terang salah seorang ahli waris alm Teleng.

Dijelaskannya juga, mereka selaku ahli waris siap pertahankan tanah keluarganya itu. “Kami sudah kesal dengan PT Agro Murni ini. Dengan seenaknya mengambil tanah keluarga kami untuk membuat jalan pribadi. Tanah ini diambil mereka (PT Agro Murni) tanpa ada ganti rugi,” ujarnya lagi.

Ahli waris juga meminta kepada pemerintah untuk membantu menyelesaikan permasalah tanah mereka ini. “Keluarga kami sudah pernah meminta kepada pemerintah untuk menyelesaikan permasalahan ini, namun sayangnya tidak ada kejelasan. Nampaknya pemerintah memandang kami sebelah mata,” tambahnya.(**)